Port Health Quarantine Clearance

Persyaratan

  • Permohonan penerbitan PHQC tertulis dari Agen kapal
  • Membawa Buku Kesehatan Kapal
  • Menyiapkan Form Pemeriksaan, Peralatan dan APD yang diperlukan untuk pemeriksaan kapal

Mekanisme, Prosedur dan Jangka Waktu Pelayanan

No. Nama Kegiatan Waktu
1 Menerima surat permohonan dan dokumentasi kesehatan kapal 2 Menit
2 Melakukan pemeriksaan dan pencatatan registrasi keberangkatan kapal 1-3 Jam
3 Menandatangani sertifikat PHQC 2 Menit
4 Menerima billing PNBP dari agen yang telah dibayar melalui mesin EDC/ATM dan Melakukan Pencatatan untuk pelaporan 5 Menit
5 Menyerahkan PHQC kepada agen pelayanan 2 Menit
Total waktu pelayanan 191 Menit

Biaya

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2019

No. Berat Kapal Tarif PNBP
1 Kapal >7 sd 100 GT Rp. 20.000 per pemeriksaan per kapal
2 Kapal >100 sd 200 GT Rp. 25.000 per pemeriksaan per kapal
3 Kapal >200 sd 350 GT Rp. 30.000 per pemeriksaan per kapal
4 Kapal >350 sd 1.000 GT Rp. 35.000 per pemeriksaan per kapal
5 Kapal >1.000 sd 2.000 GT Rp. 50.000 per pemeriksaan per kapal
6 Kapal >2.000 sd 3.500 GT Rp. 60.000 per pemeriksaan per kapal
7 Kapal >3.500 sd 7.000 GT Rp. 75.000 per pemeriksaan per kapal
8 Kapal >7.000 sd 10.000 GT Rp. 85.000 per pemeriksaan per kapal
9 Kapal >10.000 sd 15.000 GT Rp. 100.000 per pemeriksaan per kapal
10 Kapal >15.000 sd 20.000 GT Rp. 125.000 per pemeriksaan per kapal
11 Kapal >20.000 GT Rp. 150.000 per pemeriksaan per kapal

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Contact Person : Salim Akhmad, SKM
No.HP : 081347658321

Standar Layanan